Perlu ditegaskan sejak awal: logika tidak berfungsi untuk membuktikan eksistensi Tuhan sebagaimana matematika membuktikan teorema. Fungsi logika adalah mengevaluasi konsistensi ontologis dan epistemik dari suatu posisi metafisik. Dengan demikian, pertanyaan yang sah secara filosofis bukanlah “apakah Tuhan bisa dibuktikan?” melainkan: posisi metafisik mana yang paling koheren untuk menjelaskan keberadaan realitas?
Premis rasional paling dasar yang menjadi fondasi seluruh pengetahuan—termasuk sains—adalah prinsip kausalitas:
segala sesuatu yang mulai ada memiliki sebab.
Menolak prinsip ini berarti menolak rasionalitas itu sendiri, sebab tanpa kausalitas, tidak ada penjelasan, prediksi, atau inferensi yang bermakna.
Alam semesta bersifat temporal dan kontingen; ia tidak eksis secara niscaya. Fakta bahwa alam semesta mulai ada menuntut adanya sebab yang memadai bagi eksistensinya. Jika sebab tersebut juga bersifat kontingen, maka ia memerlukan sebab lain, dan seterusnya. Rantai sebab yang bersifat kontingen tidak dapat berlangsung tanpa batas, sebab infinite regress tidak pernah menyediakan penjelasan final bagi eksistensi aktual. Ia hanya menunda penjelasan, bukan memberikannya.
Maka, secara logis, harus ada entitas yang bersifat niscaya (necessary being)—yang keberadaannya tidak bergantung pada apa pun, tidak bermula, dan tidak berada dalam batasan ruang-waktu. Entitas ini bukan kesimpulan teologis, melainkan konsekuensi logis dari analisis ontologis terhadap eksistensi. Menyebut entitas tersebut sebagai “Tuhan” adalah persoalan terminologis, bukan lompatan iman.
Penolakan terhadap kesimpulan ini biasanya jatuh pada dua posisi alternatif:
(1) eksistensi muncul dari ketiadaan mutlak, atau
(2) realitas fundamental tidak memiliki penjelasan akhir.
Kedua posisi tersebut bukanlah kesimpulan rasional, melainkan pengakuan implisit atas kegagalan penjelasan.
Argumen kejahatan yang sering diajukan sebagai bantahan terhadap eksistensi Tuhan juga perlu ditempatkan secara tepat. Keberadaan kejahatan tidak menghasilkan kontradiksi logis dengan konsep Tuhan yang Mahakuasa dan Mahatahu, selama kebebasan moral manusia diakui. Kejahatan merupakan problem eksistensial dan emosional, bukan problem logika formal. Ia menggugat makna, bukan koherensi ontologis.
Di titik ini, klaim bahwa ateisme adalah posisi netral atau lebih rasional menjadi tidak dapat dipertahankan. Ateisme bukan ketiadaan keyakinan, melainkan posisi metafisik afirmatif: keyakinan bahwa realitas tidak memerlukan penjelasan niscaya. Ini adalah asumsi filosofis, bukan hasil deduksi logis yang tak terelakkan.
Dengan demikian, teisme tidak dapat direduksi sebagai irasionalitas pra-ilmiah, sebagaimana ateisme tidak dapat diklaim sebagai puncak rasionalitas modern. Namun jika koherensi ontologis dan kecukupan penjelasan dijadikan kriteria, maka hipotesis tentang adanya Wujud Niscaya secara logis lebih kuat dibandingkan penolakan terhadapnya.
Logika tidak memerintahkan iman, tetapi ia menutup klaim bahwa iman kepada Tuhan adalah bentuk ketidakrasionalan.
Menolak Tuhan bukanlah kesimpulan logika, melainkan pilihan metafisik yang harus diakui sebagai pilihan.
Leave a Reply